𝗭𝗮𝗵𝗿𝘂𝗹𝗙𝘂𝗮𝗱𝗶.𝗰𝗼𝗺

Sosialisasi Data Desil, Camat Zahrul Fuadi Gelar Pertemuan Langsung dengan Warga Kuta Baro



𝗭𝗮𝗵𝗿𝘂𝗹𝗙𝘂𝗮𝗱𝗶.𝗰𝗼𝗺 | 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗕𝗲𝘀𝗮𝗿 - Persoalan data Desil (tingkat kesejahteraan) di gampong-gampong di Aceh saat ini menjadi isu krusial dan menyebabkan polemik sosial. 

Hal ini dipicu oleh rencana penyesuaian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) per 1 Mei 2026, yang membatasi tanggungan BPJS Kesehatan hanya untuk warga dalam kategori desil 1-7, sementara desil 8-10 harus membayar mandiri.

Untuk meredakan keresahan di tengah masyarakat, Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi, SE. MM. melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat.

Seperti yang dilakukan dalam pertemuan dengan masyarakat Gampong Seupeu, Mukim Bung Cala, kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu, 22 April 2026.

Video Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi Sosialisasi Data Desil kepada Warga



Dalam pertemuan tersebut, Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi, menyampaikan bahwa data desil dapat di lakukan perubahan dengan pemutakhiran data melalui operator di Gampong.

“Peran aktif aparatur gampong sangat penting agar masyarakat memahami kriteria desil. Dengan pemahaman tersebut, warga juga dapat berpartisipasi dalam pengawasan serta melaporkan jika terdapat data yang tidak sesuai,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, Camat Zahrul Fuadi juga menyerahkan sedekah pada warga yang berhak menerima.(*)

Posting Komentar

𝐌𝐨𝐡𝐨𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐬𝐢𝐭𝐢𝐟 𝐀𝐧𝐝𝐚, 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐊𝐚𝐬𝐢𝐡

Lebih baru Lebih lama