𝗭𝗮𝗵𝗿𝘂𝗹𝗙𝘂𝗮𝗱𝗶.𝗰𝗼𝗺 | 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗕𝗲𝘀𝗮𝗿 - Pemerintah Kecamatan Kuta Baro bersama tenaga medis melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke rumah salah satu warga yang meninggal dunia di Gampong Lamtrieng, Aceh Besar, pada Rabu (8/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna memutus rantai potensi penularan penyakit serta memberikan ketenangan psikologis bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
Respons Cepat Pemerintah Kecamatan Cegah Penularan Penyakit
Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, memimpin langsung proses dekontaminasi tersebut bersama tim dari Puskesmas setempat dan perangkat desa.
Area yang menjadi sasaran penyemprotan meliputi seluruh bagian interior rumah, halaman, hingga lingkungan luar yang dianggap berpotensi menjadi media transmisi kuman atau virus berbahaya.
Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat otoritas setempat dalam menjaga stabilitas kesehatan publik pasca adanya kasus kematian warga.
Zahrul menegaskan bahwa sterilisasi lingkungan adalah prioritas utama untuk memastikan tidak ada risiko kesehatan yang tertinggal di pemukiman padat penduduk tersebut.
“Kami hadir langsung untuk memastikan bahwa lingkungan rumah korban steril dan aman bagi warga sekitar. Ini adalah langkah antisipatif agar tidak terjadi penyebaran penyakit yang lebih luas,” ujar Zahrul Fuadi saat memberikan keterangan di lokasi penyemprotan.
Selain melakukan tindakan fisik berupa penyemprotan, pemerintah juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri serta segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan gejala kesehatan yang mencurigakan.(*)
